Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Selasa, 12 Februari 2013

Fokohumas


Unsoed Tuan Rumah
Pertemuan Fokohumas Banyumas


PURWOKERTO--Bertempat di Gedung Auditorium Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kamis (7/2) berlangsung pertemuan Forum Koordinasi Kehumasan (Fokohumas) Kabupaten Banyumas Periode Februari 2013. Unsoed mendapat giliran menjadi tuan rumah acara yang dihadiri oleh para perwakilan humas dari seluruh lembaga/instansi yang ada di Kabupaten Banyumas, yang dimotori oleh Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas tersebut.

Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Khrisnoe Maya Wulandari selaku narasumber utama menyampaikan informasi tentang penerimaan calon mahasiswa baru Unsoed tahun 2013. Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan tentang informasi awal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013.

Acara berlangsung interaktif dan menarik dengan adanya pertanyaan dan saran dari para peserta terkait jalur penerimaan calon mahasiswa baru Unsoed dan SNMPTN 2013. Di akhir acara juga dilakukan diskusi tentang keberlangsungan Fokohumas kedepan.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas, Kamijo SH MSi selaku Ketua Fokohumas Kabupaten Banyumas, sebagaimana dituturkan oleh Kasubag Analisis Media dan Informasi (AMI), Heri Purwanto SH menjelaskan, Fokohumas menjadi sarana silaturahim dan saling memberi informasi antar lembaga/intansi di Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, forum yang diselenggarakan secara rutin 2 bulan sekali ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang kehumasan, sehingga akan mengoptimalkan peran humas di masing-masing lembaga/instansi, terkait tugas dan kewajiban para Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mereka sebagai lembaga publik, untuk menjalankan fungsinya sebagai corong informasi lembaga.

“Fokohumas menjadi salah satu wadah untuk menjalankan fungsi humas sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)” imbuh Heri.(sbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda