Unsoed Tuan Rumah
Pertemuan Fokohumas Banyumas
Pertemuan Fokohumas Banyumas
PURWOKERTO--Bertempat di Gedung
Auditorium Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kamis (7/2) berlangsung pertemuan Forum Koordinasi Kehumasan
(Fokohumas) Kabupaten Banyumas Periode Februari 2013. Unsoed mendapat giliran
menjadi tuan rumah acara yang dihadiri oleh para perwakilan humas dari seluruh
lembaga/instansi yang ada di Kabupaten Banyumas, yang dimotori oleh Bagian
Humas dan Protokol Setda Kabupaten Banyumas tersebut.
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Khrisnoe Maya
Wulandari selaku narasumber utama menyampaikan informasi tentang penerimaan
calon mahasiswa baru Unsoed tahun 2013. Pada kesempatan
tersebut juga disosialisasikan tentang informasi awal Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013.
Acara berlangsung
interaktif dan menarik dengan adanya pertanyaan dan saran dari para peserta terkait
jalur penerimaan calon mahasiswa baru Unsoed dan SNMPTN 2013. Di akhir acara
juga dilakukan diskusi tentang keberlangsungan Fokohumas kedepan.
Kabag Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Banyumas, Kamijo SH MSi selaku Ketua Fokohumas
Kabupaten Banyumas, sebagaimana dituturkan oleh Kasubag Analisis Media dan
Informasi (AMI), Heri Purwanto SH menjelaskan, Fokohumas menjadi sarana
silaturahim dan saling memberi informasi antar lembaga/intansi di Kabupaten
Banyumas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, forum yang
diselenggarakan secara rutin 2 bulan sekali ini diharapkan mampu meningkatkan
kompetensi peserta dalam bidang kehumasan, sehingga akan mengoptimalkan peran
humas di masing-masing lembaga/instansi, terkait tugas dan kewajiban para Petugas
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mereka sebagai lembaga publik, untuk
menjalankan fungsinya sebagai corong informasi lembaga.
“Fokohumas menjadi
salah satu wadah untuk menjalankan fungsi humas sebagai penyampai informasi
kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)” imbuh Heri.(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda