BANYUMAS--Komitmen dan
kesungguhan Pemkab Banyumas untuk mewujudkan Kota Hijau mendapat apresiasi dari
pemerintah pusat. Bupati Banyumas, Mardjoko ditunjuk menjadi pembicara tunggal
atas nama bupati se-Indonesia, dihadapan Menteri Pekerjaan Umum, wakil menteri
Pekerjaan Umum, seluruh pejabat dilingkungan Kementerian pekerjaan Umum dan
Bupati/Walikota se Indonesia pada acara puncak peringatan Hari Tata Ruang 2012
yang digelar di ruang auditorium lantai 8, Gedung Ditjen SDA dan Ditjen
Penataan Ruang, Jl Patimura No 20 Kebayoran Baru Jakarta selatan belum lama ini
Dalam kesempatan tersebut Bupati Mardjoko memaparkan implementasi RTRW melalui
program pengembangan Kota Hijau (P2KH) di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Cipta
Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Banyumas, Ir Andrie
Subandrio yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, komitmen Kabupaten
Banyumas dalam melaksanakan P2KH didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana pemerintah dan masyarakat diwajibkan
mengalokasikan minimal 30% dari ruang di wilayah perkotaan untuk Ruang Terbuka
Hijau (RTH), dengan ketentuan 20% RTH publik yang menjadi kewajiban pemerintah,
dan 10% RTH privat yang menjadi kewajiban masyarakat.
Andrie menjelaskan,
ketentuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kabupaten Banyumas, dengan
ditetapkannya Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Banyumas
2011-2031, yang mengamanatkan 30% RTH pada 24 kawasan perkotaan, salah satunya
30% RTH yang direncanakan pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan
Perkotaan Purwokerto. P2KH adalah program untuk mendorong pencapaian 30% RTH kawasan
perkotaan di Kabupaten Banyumas, dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
agar peduli pada kualitas lingkungan yang sehat, dengan berbagai kegiatan yang
telah diimplementasikan.
Andrie menambahkan, kegiatan-kegiatan
yang telah dilakukan oleh Pemkab Banyumas dalam mendukung P2KH antara lain adalah
revitalisasi RTH yang telah ada yaitu Alun-alun Kota Purwokerto dan Taman Hutan Kota (Taman
Satria), kemudian pembuatan RTH baru yaitu Taman Kota Andhang Pangrenan, Taman
Balai Kemambang, dan Taman Edukasi Hayati Arcawinanangun. Juga pembuatan dan
revitalisasi alun-alun di setiap Eks Kawedanan, dan lapangan sepakbola di
setiap desa.
Untuk mempercantik
kota, sekaligus menjadikan Kota Purwokerto lebih hijau, di setiap ruas jalan
utama kota ditanami pohon-pohon peneduh, seperti pohon tabubuya di ruas Jalan
Jenderal Sudirman, pohon kenari di Jalan Gatot Subroto, pohon flamboyan di
Jalan Dr Angka, pohon eboni di Jalan Bank dan pohon angsana di Jalan Ahmad
Yani.
Desa juga tidak luput
dari perhatian. Di setiap desa yang mempunyai nama yang berasal dari
unsur-unsur pohon dilakukan penanaman pohon sesuai namanya. Contohnya Desa
Kedungrandu ditanami pohon randu, Kedungwringin (beringin), Karangsalam
(salam), Karangjambu (jambu), Karangnangka (nangka), Karangklesem (klesem), Karangkemiri
(kemiri), Karangbawang (bawang), Karangkandri (kandri), Klapagading (klapa
gading), Purwojati (pohon jati), Karangduren (durian) dan Karangjengkol (pohon
jengkol).
Daerah-daerah khusus
juga tidak ketinggalan. Di setiap tanah berlereng dan rawan longsor dari 331
desa, ditanami pohon yang menyerap air dan menahan longsoran tanah seperti
pohon kolang-kaling/aren, beringin, jengkol, pete, dan cangkring. Lahan kritis
ditanami cokelat, karet, akasia, manggis, dan duren. Daerah aliran sungai dari
hulu ke hilir ditanami pohon trembesi. Sementara di daerah tersisa lainnya
sedang digalakkan penanaman pohon keras jabon dan jati asli yang sudah
diregenerasi oleh IPB meskipun belum populer.
Sikap tegas dan
komitmen pemkab dalam mewujudkan P2KH juga dilakukan dengan menerbitkan surat
edaran yang berisi anjuran maupun larangan tertentu. Surat edaran yang berisi
anjuran misalnya Edaran Bupati kepada para Kepala Desa agar setiap jengkal
tanah pekarangan ditanami tanaman pangan palawija dan holtikultura seperti gembili,
uwi, ganyong, suweg, gadung, munthul (ubi jalar), sagu (irot), kacang tanah,
tales, benguk, kara, dan kentang ireng yang sudah terancam punah. Berkat
anjuran ini tanaman-tanaman pangan yang hampir punah tersebut kini sudah mudah
didapat, dan di setiap kunjungan gubernur dan bupati selalu dihidangkan.
Adapun Surat Edaran
yang berisi larangan misalnya surat Edaran Bupati, daerah irigasi sawah teknis
maupun tadah hujan khususnya di daerah hulu kota Purwokerto yang termasuk
daerah-daerah lumbung pangan dilarang dibangun perumahan. Salah satu hasil dari
kebijakan ini, Kabupaten Banyumas mendapat penghargaan ketahanan pengan dan
produksi beras 5% diatas produksi nasional selama 2 tahun berturut-turut (2010,
2011).
Beberapa aturan tegas
juga diberlakukan, misalnya setiap pengembangan kawasan wajib menyediakan 20%
RTH public (saat ini baru terealisir 15%) dan pendirian bangunan wajib
menyediakan 10% RTH privat (baru teralisir 5%). Bupati juga tidak segan-segan
menolak pengajuan pembangunan di kawasan-kawasan yang tidak sesuai, misalnya
bupati menolak pengajuan PT KAI untuk membangun mall di lokasi Lapangan Porka
Purwokerto.
Peran serta masyarakat
juga terus ditingkatkan, termasuk di kalangan sekolah dan instansi pemerintah,
misalnya dengan digalakkannya gerakan satu pelajar satu pohon seperti yang belum lama ini dilaksanakan di SMK Sandhy
Putra Purwokerto. Di setiap
sekolah dan gedung pemerintah juga dianjurkan dibuat sumur resapan dan sumur
biopori. Penanaman pohon di sekitar lingkungan sekolah juga terus ditingkatkan.
Salah satu contoh, kawasan di sekitar SMK Pertanian Banyumas sengaja dihutankan
dengan ditanami ribuan pohon.
Berbagai fasilitas
pendukung terus dibangun. Di setiap daerah yang miring dibangun embung/situ
sebagai tempat penyimpan air di musim hujan untuk digunakan pada musim kemarau,
dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Dari rencana
revitalisasi 13 embung/situ yang akan dilakukan, saat ini telah diselesaikan 3
embung/situ. Keberadaan Taman KEHATI (Keanemaragaman Hayati) yang ada di
kawasan Baturraden juga terus ditingkatan pengelolaan dan pemanfaatannya.
Tidak hanya itu, beberapa
gerakan positif juga dilakukan, misalnya pembentukan Komunitas Hijau, dengan
gerakan pertama membersihkan sungai dari sampah. Saat ini sedang dibentuk
pasukan pembersih kali/sungai, serta rencana perbaikan lingkungan dengan mengubah
bekas TPA Gunung Tugel menjadi hutan kota.
Untuk mengoptimalkan upaya-upaya
diatas dan menjamin keberhasilannya, sosialisasi P2KH juga terus dilakukan
melalui media televisi daerah, surat kabar, pertunjukan wayang kulit, pertemuan
desa, pembuatan leaflet/spanduk, dan melalui siswa sekolah mulai SD sampai
dengan SMA, antara lain dengan menggalakkan program one student one tree. Dari progress pelaksanaan P2KH tahun
2012 yang dinilai telah baik, Kementerian Pekerjaan Umum memberikan apresiasi berupa insentif
untuk perwujudan 30% RTH di Kabupaten Banyumas, diantaranya melalui pembangunan Taman Kota di
Kecamatan Ajibarang.(wah)
Salam. Izin promosi ya gan. Terima kasih
BalasHapusOKEYPROFITS meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Daftar
Disini
Atau Copy Paste URL ini
http://okeyprofits.com/register.php?ref=wijayaprofit
Referensi
APLIKASI
Gabung jadi referral saya. Bonus 20% untuk anda.
Masuk 1 Juta menjadi Rp. 1.200.000
UPLINE
0812 6996 2117