Achmad Husein :
Dana BAZDA 100% Bermanfaat dan Tidak Ada
yang Diselewengkan
PURWOKERTO--“Dana BAZDA itu 100 persen bermanfaat dan tidak ada yang diselewengkan.
Oleh karenanya saya minta para pimpinan SKPD yang ada di lingkungan
pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengingatkan dan menggerakkan
karyawan-karyawati di lingkungan kerjanya masing-masing agar tidak ragu-ragu
menyerahkan zakat, termasuk infak dan shodaqoh kepada lembaga yang ditunjuk
pemerintah ini.”
Komposisi pengurus
BAZDA Kabupaten Banyumas periode 2013-2015 yang dikukuhkan berdasarkan SK
Bupati Banyumas Nomor 365 Tahun 2013 tersebut terdiri dari 3 orang pada jajaran
Dewan Pembina, 8 orang pada Dewan Pertimbangan, 5 orang pada Komisi Pengawas
dan 19 orang pada Badan Pelaksana.
Dewan Pembina terdiri
dari Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan Ketua MUI Kabupaten
Banyumas. Dewan Pertimbangan diketuai oleh tokoh masyarakat Drs H Attabik Yusuf
Zuhdi, dengan Wakil Ketua Drs H Bambang Sucipto MPdI (Kepala Kantor Kemenag
Kabupaten Banyumas). Sekretaris I DR Lutfi Hamidi MAg (Rektor STAIN Purwokerto),
dan Sekretaris II DR H Samsuhadi Irsyad SH MH (Rektor Universitas Muhammadiyah
Purwokerto).
Anggota Dewan
Pertimbangan terdiri dari Drs H Tahrir Adnan (Ketua Pengadilan Agama Purwokerto),
Drs H Masfuri (Ketua Pengadilan Agama Banyumas), KH Maulana Ahmad Hasan
MPdI (Ketua PC NU Kabupaten Banyumas),
dan Drs H Ahmad Khifni dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas.
Lima orang
anggota Komisi Pengawas terdiri dari Irawati SE (Staf Ahli Bupati Banyumas)
selaku Ketua, Drs H Ansori MAg dari STAIN Purwokerto sebagai wakil ketua, Akhfar
Trisnadi SH dari Inspektorat Kabupaten Banyumas sebagai Sekretaris, dan Mulyono
SE dari Inspektorat Kabupaten Banyumas dan Hidayat SSos dari Al Irsyad Al
Islamiyah Purwokerto sebagai anggota.
Selanjutnya 36
anggota Badan Pelaksana yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas
Ir Mayangkoro, terdiri dari para tokoh masyarakat serta para pejabat pada Bagian
Kesra Setda, Kantor Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinhubkominfo, DPPKAD Kabupaten
Banyumas, serta Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan STAIN Purwokerto.
Bupati Achmad
Husien mengatakan, keberadaan
badan amil zakat disamping bersifat keagamaan, juga ditempatkan dalam konteks
cita-cita bangsa, yaitu membangun masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Oleh karena itu, kata Husein, peningkatan daya guna badan amil zakat, khususnya
dalam melakukan pembangunan ekonomi masyarakat musti dilakukan, yang dalam
pelaksanaannya harus ada
intervensi pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
BAZDA Kabupaten
Banyumas sebagai
salah satu stake holders pemerintah daerah, lanjut
Husein, telah banyak berkontribusi dalam memikirkan dan mencarikan solusi
terhadap persoalan sosial umat Islam, khususnya
melalui pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan
shodaqoh di Kabupaten Banyumas.
Sejalan dengan hal tersebut, kepada seluruh pengurus BAZDA Kabupaten Banyumas,
khususnya Badan Pelaksana, Husein berpesan agar lebih meningkatkan kinerja
sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya dalam upaya mewujudkan masyarakat
Banyumas yang sejahtera, berdaya saing dan berbudaya, berlandaskan iman dan
taqwa” katanya.(sbr)
Assalamuallaikum
BalasHapusdear admin
Nama saya Rusdianto ketua Rt.03 Rw.01 Kober Purwokerto
Mohon informasi untuk pendaftaran para mustahiq
terima kasih
wassalam