Tingkatkan
Kesadaran Legalitas Usaha, BPMPP Banyumas Gelar Temu Usaha Lintas Stakeholder
Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan menyalamai beberapa pengusaha Kabupaten Banyumas |
PURWOKERTO—Bertempat di
Gedung KORPRI Kabupaten Banyumas, Kamis (25/4) digelar Temu Usaha Lintas Stakeholder
Kabupaten Banyumas tahun 2013 dengan tema “Membangun Kesadaran Legalitas
Bisnis-Investasi di Kabupaten Banyumas”.
Acara yang
dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan ini diikuti oleh 80
pengusaha di Kabupaten Banyumas, dengan komposisi 50% pelaku UMKM, 30%
pengusaha menengah, dan 20% pengusaha besar. Narasumbernya Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) Banyumas.
Plh Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas, Ir
Didi Rudwiyanto SH MSi mengatakan, Temu Usaha dilaksanakan dalam kerangka
peningkatan koordinasi dan kerjasama penanaman modal antara Pemkab Banyumas dan
kalangan dunia usaha di Kabupaten Banyumas.
Tujuannya kata
Didi, untuk membangun kebersamaan, kesepahaman dan komunikasi yang baik dalam
rangka meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banyumas,
sekaligus menjadi media “kerjasama” diantara para pemangku kependingan (stakeholder)
penanaman modal di Kabupaten Banyumas.
Mengenai tema,
Didi Rudwiyanto menjelaskan, pemilihan tema tersebut didasari pertimbangan
bahwa selama ini masih banyak pengusaha di Kabupaten Banyumas yang kurang
peduli dengan legalitas bisnis-investasi.
Didi menyebut,
menurut data BPMPP Kabupaten Banyumas, dari 1.175 pengusaha yang ada di
Banyumas, masih ada sekitar 35% yang menjalankan bisnisnya tanpa kesadaran
legalitas usaha. Hal ini menurutnya tidak hanya merugikan pendapatan asli
daerah, tetapi juga mengancam eksistensi usaha para pengusaha itu sendiri.
Karena itu, melalui
temu usaha ini Didi berharap timbul kesadaran yang lebih besar di kalangan para
pengusaha akan pentingnya legalitas usaha. “Dengan menjalankan bisnis-investasi
yang legal sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, diharapkan pembangunan iklim investasi akan semakin kondusif, yang
pada akhirnya mendorong spirit bisnis-investasi yang lebih luas” kata Didi.■(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda