Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Kamis, 25 April 2013

Peningkatan Iklim Investasi


Tingkatkan Kesadaran Legalitas Usaha, BPMPP Banyumas Gelar Temu Usaha Lintas Stakeholder

Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan menyalamai beberapa pengusaha
Kabupaten Banyumas
PURWOKERTO—Bertempat di Gedung KORPRI Kabupaten Banyumas, Kamis (25/4) digelar Temu Usaha Lintas Stakeholder Kabupaten Banyumas tahun 2013 dengan tema “Membangun Kesadaran Legalitas Bisnis-Investasi di Kabupaten Banyumas”.

Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan ini diikuti oleh 80 pengusaha di Kabupaten Banyumas, dengan komposisi 50% pelaku UMKM, 30% pengusaha menengah, dan 20% pengusaha besar. Narasumbernya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banyumas.
Plh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas, Ir Didi Rudwiyanto SH MSi mengatakan, Temu Usaha dilaksanakan dalam kerangka peningkatan koordinasi dan kerjasama penanaman modal antara Pemkab Banyumas dan kalangan dunia usaha di Kabupaten Banyumas.
Tujuannya kata Didi, untuk membangun kebersamaan, kesepahaman dan komunikasi yang baik dalam rangka meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Banyumas, sekaligus menjadi media “kerjasama” diantara para pemangku kependingan (stakeholder) penanaman modal di Kabupaten Banyumas.
Mengenai tema, Didi Rudwiyanto menjelaskan, pemilihan tema tersebut didasari pertimbangan bahwa selama ini masih banyak pengusaha di Kabupaten Banyumas yang kurang peduli dengan legalitas bisnis-investasi.
Didi menyebut, menurut data BPMPP Kabupaten Banyumas, dari 1.175 pengusaha yang ada di Banyumas, masih ada sekitar 35% yang menjalankan bisnisnya tanpa kesadaran legalitas usaha. Hal ini menurutnya tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah, tetapi juga mengancam eksistensi usaha para pengusaha itu sendiri.
Karena itu, melalui temu usaha ini Didi berharap timbul kesadaran yang lebih besar di kalangan para pengusaha akan pentingnya legalitas usaha. “Dengan menjalankan bisnis-investasi yang legal sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan pembangunan iklim investasi akan semakin kondusif, yang pada akhirnya mendorong spirit bisnis-investasi yang lebih luas” kata Didi.■(sbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda