Banyumas miliki FORMAS PEJAL dan
FMPS,
§ Wujud Partisipasi Masyarakat dalam
Pemeliharaan jalan dan Sungai
Bupati Achmad Husain Canangkan Formas Pejal dan FMPS ditandai dengan pemukulan bedug |
PURWOKERTO
- Forum Masyarakat Peduli Jalan (FORMAS PEJAL ) dan Forum Masyarakat Peduli
Sungai (FMPS) sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam kepeduliannya terhadap Sungai dan Jalan di
Kabupaten Banyumas telah terbentuk dan diresmikan Oleh Bupati Banyumas Ir. H.
Achmad Husein.
Peresmian FORMAS
PEJAl dan FMPS dilaksanakan pada Rabu,(8/1) kemarin bertempat di ruas jalan
Pegalongan Gunung tugel dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Balai Besar Wilayah
Sungai Serayu Opak, Dinas Bina Marga Prov Jateng, Sekda Banyumas, para pimpinan
Dinas/Lemtekda dan Camat se kabupaten Banyumas, Lurah se Eks Kotatip Purwokerto
serta Pengurus FORMAS PEJAL DAN FMPS.
acara
diawali dengan ular-ular dalam bentuk peragaan wayang oleh Kasi Pembangunan
jalan Dinas ESDM Kabupaten Banyumas RUSWANTO,ST yang berisikan tentang bagaimana seharusnya
masyarakat berpartisipasi dalam turut serta memelihara jalan dan Sungai serta
kultum oleh Kyai Khotmil Qirom yang salah satu fatwanya menyatakan bahwa
membuang sampah di sungai hukumnya haram.
Kepala Dinas
Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Banyumas Ir. Irawadi CES dalam laporannya mengatakan, FORMAS PEJAL dan
FMPS dibentuk berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
latar
belakang dibentuknya FORMAS PEJAL dan FMPS adalah dengan mempertimbangkan bahwa
Sungai sebagai sumber air merupakan kekayaan alam yang harus dilestarikan,
Infrastrukur jalan merupakan prasarana penunjang utama bagi peningkatan ekonomi
masyarakat, juga karena adanya permasalahan yang muncul akibat kondisi sungai
dan jalan yang rusak yang telah mendorong dan meningkatkan kesadaran dan
kepedulian perlunya upaya untuk menjadikan tugas bersama bertangungjawab
melakukan pemeliharaan sungai dan jalan.
sedangkan
tujuan di dibentuknya FORMAS PEJAL dan FMPS, ungkap irawadi adalah untuk meningkatkan kesadaran dan peran
aktif masyarakat dalam pengelolaan Sungai dan Mewujudkan jalan yang berkeselamatan
dengan didukung oleh Forum Masyarakat di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Irawadi
mengurai, di Kabupaten Banyumas saat ini telah terbenetuk 18 kelompok FMPS yang
masih berada di wilayah perkotaan dengan jumlah anggota kurang lebih 319 orang,
sedangkan untuk FORMAS PEJAL telah terbentuk 27 kelompok di 27 wilayah
Kecamatan yang tersebar di 41 ruas jalan dengan jumlah anggota pada saat ini
sebanyak 227 orang dan untuk keduannya akan dikembangkan tersus di wilayah
Kabupaten Banyumas.
Irawadi juga
mengurai, Program Kerja FORMAS PEJAL diantaranya melaksanakan pengamatan dan
pelaporan konsisi jalan, jembatan dan bangunan pelengkap serta rambu jalan,
informasi bencana/kejadian yang mengganggu jalan, jembatan dan bangunan
pelengkap, pembersihan saluran tepi jalan, normalisasi bahu jalan dan
pengamanan darurat lokasi bencana,
sedangkan
program kerja FMPS urai Irawadi antara lain mengkoordinir pelaksanaan kegiatan
rutin bersih-bersih sungai pada masing-masing wilayah sungai, memberikan
informasi pada saat dan sesudah terjadinya bencana banjir, memberikan informasi
tentang pelanggaran-pelanggaran yang ada di wilayah Sungai, memberikan
informasi kerusakan sarana dan prasarana sungai dan sosialisasi program kali
bersih terhadap masyarakat.
Usai
menuyerahkan SK FORMAS, Pemberian Poster, alat-alat kerja dan Buku pedoman pemeliharaan
kepada perwakilan masyrakat, Bupati Achmad Husain dalam pengarahannyan
mengatakan, Formas Pejal dan FMPS jangan dibentuk hanya seremonial belaka, yang
hilang bigitu seja setelah diresmikan,
tetapi merupakan sebuah wadah yang diyakini dan ditekuni dengan baik dan
dimasukan kedalam hati tentang tujuan dan manfaat bagi masyarakat sehingga akan
banyak gunanya.
Husain juga
mengatakan, melalui forum ini diharapkan kepedulian dan peran serta masyarakat
untuk turut serta dalam memelihara sungai dan jalan akan lebih besar sehingga
dana yang dikeluarkan oleh pemerintah yang begitu besar untuk pembangunan jalan
dan pemeliharaan sungai tidak mubah kalo masyarakat tidak ikut bersama-sama
memeliharannya.
Husain
mengatakan, tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan
menganggarkan sebesar 72 milyar untuk membangun infrastruktur, apabila tidak
diikuti dengan pemeliharaan yang baik anggaran tersebut akan mubah, sehingga
perlu ada kebersamaan antara pmerintah Kabupaten Banyumas dengan masyarkat untuk
bersama-sama memeliharanya.
Husain
berpesan, agar sosialisasi terkait dengan pemeliharaan jalan dan sungai lebih
ditingkatkan sehingga masyarkat akan tahu bagaimana cara untuk turut serta
memelihara sungai dan jalan serta memberikan pemahaman bahwa jalan dan sungai
adalah milik kita " akan bisa turut
serta mememelihara jalan bagaimana,
kalau caranya saja belum tahu"imbuhnya
Kepada
seluruh pengurus yang tergabung dalam FORMAS PEJAL dan FMPS, Husain juga
berpesan, agar bekerja dengan sungguh-sungguh, jadilah manusia yang berguna
untuk masyarakat yaitu dengan peduli kepada apa yang ada disekeliling kita,
pasti Tuhan akan memberikan Banyak kemudahan, dan sebaliknya apabila kita tidak
peduli dan berguna untuk orang lain maka kesengsaraan yang akan didapatkan.(Wahyono- Humas Bms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda