Banyumas Pertahankan WTP
§
Berpeluang Terima DID 3 Milyar
Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dan Wakil Ketua DPRD Supangkat SH, MH menerima LHP LKPD TA 2013 dari BPK RI Peerwakilan Jateng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian |
PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk
ke tiga kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan
keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2013 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada tahun Anggaran
2011 dan 2012 LHP LKPD Kabupaten Banyumas juga mendapatkan opini WTP
Penyerahan
LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala
Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ignasius Bambang Adiputranto Kepada Bupati Ir. H. Achmad Husain dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat, SH.MH, Rabu, (23/4) kemarin
di BPK RI Perwakilan Jateng jalan
Perintis Kemerdekaan No. 175 Km 14 Banyumanik Semarang.
selain Kabupaten Banyumas dalam kesempatan
tersebut juga diserahkan opini BPK RI
untuk Kabupaen Semarang dengan opini WTP, Demak WDP, Kota Pekalongan WDP,
Kabupaten Batang juga dengan opini WDP.
Kepala
Kantor perwakilan BPK Provinsi jawa Tengah Ignasius Bambang Adiputranto dalam
sambutannya mengatakan, pemeriksaan oleh BPK
dilaksanakan berdasarkan pada standar pemeriksaan yang ditetapkan yaitu Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Bambang juga mengatakan, pemeriksaan yag
dilakukan oleh BPK ada tiga macam yaitu
pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan
kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek
efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu pemeriksaan yang tidak termsuk dlm
pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.
Bambang menambahkan, dalam penetapan opini atas
LHP LKPD para pemeriksa BPK dilaksanakan dengan mempertimbangkan SKPN yaitu
tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan , kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian
intern.
Kusus untuk Kabupaten Banyumas, Bambang memberikan apresiasi karena Sistim Manajemen Informasi Barang Daerah (SIMBADA)
yang diciptakan oleh Pemkab Banyumas dapat menjadi contoh kabupaten lain dan untuk dapat menirunya serta Sistim Pengelolaan
Keuangan yang sudah berjalan dengan baik dan didukung Sumber Daya Manusia [SDM]
yang memadai untuk dipertahankan dan ditingkatkan agar kedepan selalu WTP.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat, SH.MH yang didaulat untuk
mewakili 5 ketua DPRD kabupaten/kota dalam
sambutannya mengatakan, Opini WTP
yang diraih oleh Kabupaten Banyumas merupakan sebuah bukti peningkatan kinerja
yang semakin baik dan dapat membuat respek tata kelola keuangan kedepan
berjalan lebih baik dan DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan
pengawalan pelaksanaan tindak lanjut dan akan selalu mendorong pemkab untuk
melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik
serta kedepan dapat mempertahankan opini WTP kembali.
Supangkat juga mengatakan, opini WTP bukan
jaminan bahwa SKPD terbebas dari kemungkinan penyimpangan penyimpngan yang
merugikan keungan Negara dan berharap para pimpinan SKPD untuk terus
meningkatkan transparansi dalam proses pembinaan aktifitas di satuan kerja
masing-masing.
Bupati
Banyumas Ir. H. Achmad Husein usai acara penyerahan LHP LKPD mengatakan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk
ke 3 kalinya merupakan sebuah
prestasi yang sangat membanggakan, karena pemkab Banyumas telah mampu mewujudkan pemerintahan yang baik (Good
Governance) dan
pemerintahan yang bersih ( Clean Governance).
Husein
juga mengatakan, WTP merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD,
Dinas/Lemtekda dan bimbingan, petunjuk
dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu
sehinggaa Kabupaten Banyumas mampu untuk mempertahankan opini WTP.
Husein
menambahkan dirinya sangat
mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemerintah
Kabupaten Banyumas dan masyarakat
atas capaian kinerja yang telah didapatkan dan berharap untuk lebih
ditingkatkan sehingga Kabupaten Banyumas akan selalu memperoleh opini WTP, dan
kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan
lebih meningkat sebagai modal
besar dalam pembangunan Kabupaten Banyumas demi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan
masyarakat Banyumas yang lebih bahagia.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Irawati,
SE yang turut hadir dalam penyerahan tersebut menjelaskan, opini adalah
pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa
kriteria antara lain adanya kesesuaian
dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem
pengendalian intern.
Irawati
juga mengatakan, Kunci sukses dalam
memperoleh WTP untuk
ke 3 kalinya adalah komitmen,
yaitu komitmen dari para Pimpinan di Kabupaten Banyumas mulai Bupati/Wabup,
Pimpinan dan anggota DPRD, para kepala SKPD dan jajaran dibawahnya serta
dukungan dari masyarakat di Kabupaten Banyumas
wujud dari Komitmen antara eksekutif dan
legislatif ditandai dengan penetapan Perda APBD tepat waktu yang dampaknya
sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, karena
didalamnya telah tersusun perencanaan anggaran yang baik sehingga menciptakan
iklim pengelolaan keuangan yang tertib, taat terhadap azas pengelolaan keuangan
daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disiplin
pengelolaan keuangan termasuk penyerahan LKPD yang tepat waktu.
Sedangkan Komitmen di jajaran eksekutif, jelas Irawati, antara
lain ditandai dengan penyampaian LKPD sesuai waktu ditetapkan yaitu
sebagaimana telah diatur dalam pasal 102 PP nomor 58 tahun 2005 bahwa Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD
disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
" Penyerahan LKPD yang
tepat waktu merupakan wujud tanggungjawab, kerja keras dan komitmen seluruh
SKPD di Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan
yang baik sesuai dengan pentahapannya sehingga dari pelaporan yang tepat waktu
kita akan mendapatkan DID 1 milyar" jelasnya
Irwati juga menjelaskan, komitmen Pemkab juga ditempuh
dengan peningkatan
pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana pendukung pengelolaan
keuangan yang memadai, mejalin koordinasi/komunikasi yang harmonis diantara
para pengelola keuangan sehingga terdapat hubungan yang saling mengisi/saling
memberi informasi, menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi
melalui aplikasi SIMDA untuk administrasi keuangan dan SIMBADAMAS untuk
administrasi barang daerah, melakukan rekonsiliasi kas dan aset secara periodik
sehingga secara bertahap administrasi keuangan tertib dan memudahkan dalam
penyusunan laporan keuangan,
"Kita juga memberikan fasilitasi dan
membuka konsultasi kepada para pengelola
keuangan yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan daerah, juga
adanya Peran pengawasan yang diposisikan
sebagai early warning system (peringatan dini) terhadap upaya pengelolaan
keuangan yang negatif dan cenderung koruptif, sehingga para pengelola keuangan
mengetahui apa yang harus dilaksanakan dan tidak menyimpang dari ketentuan " tambahnya
Simbadamas nilai plus WTP
Irawati menambahkan, Sistim Informasi Manajemen Barang Daerah
(SIMBADAMAS) yang dimiliki Kabupaten
Banyumas masih menjadi Keunggulan tersendiri sehingga opini WTP yg diperoleh
Kabupaten Banyumas boleh dikatakan WTP plus
Karena Kabupaten Banyumas mampu menciptakan aplikasi
pengelolaan aset/barang daerah secara mandiri dan telah diuji oleh auditor BPK
bahwa pengelolaan aset di Kabupaten Banyumas dengan Simbadamas dapat menyajikan
data secara lengkap mulai dari tingkat unit yang terkecil (Sekolah Dasar)
sampai dengan tingkat Kabupaten. Data simbadamas dapat secara langsung dapat
diakses untuk kepentingan laporan keuangan secara otomatis.
Dapatkan DID 3 milyar
Disisi lain, Penetapan Perda APBD, Peraturan Kepala Daerah tentang Pejabaran APBD
dan penyerahan LKPD yang tepat waktu Pemerintah Kabupaten Banyumas berpeluang
mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar 3 milyar
dengan rincian 1 milyar karena menyerahkan LKPD tepat waktu dan 2 milyar karena
memperoleh opini WTP dan Penetapan Perda APBD tepat waktu.
Hal
tersebut sejalan dengan kebijakan pemberian Alokasi Minimum terhadap
daerah yang memiliki opini WTP atas LKPD, telah menetapkan Perda APBD tepat
waktu dan telah menyampaikan LKPD kepada BPK tepat waktu tanpa memperhatikan
passing grade yang dimaksudkan untuk mendorong daerah mencapai opini WTP,
menetapkan Perda APBD tepat waktu dan juga mendorong untuk menyampaikan LKPD
kepada BPK tepat waktu.
Sisi lain juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.
202/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun
Anggaran 2013 Bab II Alokasi DID pasal 3 ayat 3 butir a menjelaskan, untuk
daerah provinsi dan kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP atas LKPD dari BPK
mendapatkan Alokasi minimum sebesar Rp. 2.000.000.000,00 ( dua miliar rupiah)
Irawati lebih jauh menjelaskan, Dana DID
nantinya dipergunakan untuk melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan
Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Bab III Penggunaan Dana Insentif
Daerah pasal 5 butir 1 DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka
melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat. (Yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda