Wabup Canangkan Bulan K3 Nasional Tahun 2012
Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 ) Nasional di Kabupaten Banyumas dilaksanakan Kamis (2/2) di halaman Rumah Sakit Orthopaedy Purwokerto. Pencanangan ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera dengan pembina upacara Wakil Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein. Upacara dihadiri oleh Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas, Pimpinan APINDO dan Serikat Pekerja Banyumas, serta pimpinan dan karyawan perusahaan di Kabupaten Banyumas.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Drs Muhaimin Iskandar MSi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Banyumas mengatakan, peringatan hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2012 yang secara serentak di seluruh tanah air mengambil tema pokok “Optimalisasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Peningkatan Mutu Kerja dan Produktivitas”. Menurutnya tema ini tepat untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3.
Pelaksanaan K3 di tempat kerja dan upaya mewujudkan budaya K3 kata Menakertras, telah menjadi komitmen semua negara. Upaya ini menurutnya sejalan dengan perkembangan K3 di tingkat Internasional. Isu untuk menjadikan K3 sebagai budaya telah menjadi agenda pembahasan pada Kongres K3 Dunia ke-18 tahun 2008 di Seoul.
Muhaimin menjelaskan, upaya pelaksanaan K3 di Indonesia telah mulai dilakukan sejak bulan November 2009. Komitmen ini didasari dengan terbitnya Keputusan Menakertrans Nomor Kep.372/Men/XI/2009 yang menegaskan tekad Bangsa Indonesia untuk berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar yakni Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015.
Menakertrans meminta semua pihak untuk lebih meningkatkan K3 di semua kegiatan kerja, mulai dari perencanaan, pembuatan/pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan terhadap seluruh hasil produksi. Hal ini dilakukan dalam upaya menjamin keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja, maupun masyarakat sebagai konsumen barang atau jasa hasil produksi, atau sebagai pengguna sarana dan fasilitas umum.
Menakertrans juga mengingatkan agar semua pihak menetapi hasil diskusi antara Kemenakertrans dengan organisasi buruh dunia, ILO, yang telah bersepakat dan berkomitmen untuk: melakukan upaya bersama yang terkoordinasi dalam pelaksanaan strategi nasional K3 melalui implementasi berbagai program K3 di semua tingkatan; dan mendorong semua pihak, terutama para pimpinan perusahaan/tempat kerja dan pekerja untuk memprioritaskan pelaksanaan K3 di setiap kegiatan usaha.
Selanjutnya bekerjasama dengan semua pihak untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang K3 serta membina pembentukan sikap kerja aman (sefety behavior) bagi tenaga kerja; melakukan sosialisasi dan kampanye K3 kepada semua lapisan masyarakat dalam rangka menciptakan perilaku dan kondisi aman dan sehat pada setiap kegiatan; serta melakukan evaluasi kerja K3 terhadap sasaran program K3 nasional dan menjadikannya sebagai capaian kinerja.(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda