Suroso Pensiun, Soeryanto Kepala BPMPP
■ 97 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik
Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD di Kabupaten Banyumas tersebut, Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM juga melantik dan mengambil sumpah 96 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Banyumas, baik yang menerima promosi jabatan, maupun yang mengalami mutasi jabatan dalam strata eselon yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas, Drs Nugroho Purwoadi MM melaporkan, pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat eselon II 1 orang, pejabat eselon III 22 orang, dan pejabat eselon IV 74 orang. Dari jumlah tersebut, pejabat yang mengalami promosi dari eselon III.a ke II.b 1 orang, dari eselon III/b ke III/a 3 orang, dari eselon IV.a ke III/b 4 orang. Sementara untuk eselon IV, pegawai yang mendapatkan promosi dari fungsional umum ke jabatan eselon IV.a 17 orang, dan dari fungsional umum ke eselon IV/a sebanyak 11 orang.
Bupati Mardjoko dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh pejabat baru agar senantiasa bersyukur pada Tuhan YME. Selanjutnya Mardjoko berpesan kepada mereka agar dalam mengemban tugas berbekal pada 3 ilmu yaitu mendengar, melihat dan merasakan, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dan obyektif. Mardjoko juga berharap pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena pangkat dan jabatan adalah amanah dari Tuhan dan suatu bentuk kepercayaan dari pimpinan atas kinerja yang dilakukan selama ini.
Seputar pengangkatan Suryanto menggantikan Suroso, Mardjoko menyebut, Suryanto dipromosikan sebagai Kepala BPMPP atas prestasi yang telah ditunjukkan, karena dinilai telah dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik selama menjabat Kabag Pemerintahan Setda. Salah satunya Mardjoko menyebut, Soeryanto telah berhasil menyelesaikan pembebasan tanah untuk pengembangan kawasan Purwokerto Selatan (Gunung Tugel) dengan baik, sehingga layak dan dianggap mampu mengemban tugas yang baru sebagai Kepala BPMPP.■(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda