Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Rabu, 15 Februari 2012

Pemberantasan Korupsi


Pejabat Banyumas Bertekad Berantas Korupsi
Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Percepatan Pemberantasan Korupsi

Sekda Kabupaten Banyumas, Mayangkoro membaca Pakta Integritas, diikuti para pejabat eselon II, III dan IV
Bertempat di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, Selasa (14/2) sebanyak 400 orang pejabat eselon II, III, dan IV Pemkab Banyumas membaca dan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kegiatan ini mengawali sosialisasi percepatan pemberantasan korupsi dengan tema “Penataan Sistem Manajemen Kinerja Aparatur Pemerintah dalam Kerangka Reformasi Birokrasi” yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dra Hj Rustriningsih MSi.


Penandatangan pakta integritas dimulai secara simbolis oleh 4 orang pejabat Pemkab Banyumas, yaitu Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dipertanbunhut), disaksikan oleh Wagub, Bupati Banyumas, serta perwakilan dari KPK dan BPK Provinsi Jawa Tengah.

Materi sosialisasi yang direncanakan berlangsung 2 hari tersebut meliputi : Arah Kebijakan Nasional Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Peran BPK dalam Pencegahan Korupsi melalui Penataan Sistem Kinerja dan Keuangan Negara, serta Penguatan Integritas dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.  Sosialisasi hari pertama menampilkan 2 pembicara, yaitu Dzikran Kurniawan penyelidik Direktorat Pengawas Internal KPK, dan Syarif Hidayatulloh dari BPK.

Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM dalam laporannya mengatakan, sosialisasi diselenggarakan sebagai media pemutakhiran informasi berbagai kebijakan dan isu terkait dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan untuk menciptakan perspektif yang komprehensif dan terpadu dari para stakeholder terkait di Kabupaten Banyumas. Sementara penandatangan pakta untuk menyatakan komitmen kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan.

Tujuannya lanjut Mardjoko, untuk meningkatkan wawasan para pejabat Kabupaten Banyumas tentang kebijakan dan isu terkait dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi, mewujudkan good governance melalui peran aktif secara pribadi dengan memberi contoh secara konsisten atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas, dan membangun rencana tindak reformasi birokrasi dan upaya percepatan pemberantasan korupsi pada masing-masing instansi di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 758 pejabat di Kabupaten Banyumas. Selain 400 orang pejabat eselon II, III dan IV pada hari pertama, pembacaan dan penandatangan pakta integritas juga akan dilakukan oleh 358 peserta yang terdiri dari pejabat eselon IVa, Kepala Sekolah SD, SLTP dan SLTA se-Kabupaten Banyumas pada kegiatan sosialiasi di hari kedua, Rabu (15/2).

Mardjoko menegaskan, penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi ini bukan sekedar kegiatan seremonial biasa, tetapi merupakan sarana untuk menyatakan komitmen yang kuat guna memerangi korupsi, yang harus dilaksanakan bersama oleh segenap pejabat dan seluruh elemen terkait di Kabupaten Banyumas.

Wagub Rustriningsih dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Pemkab Banyumas. Rustriningsih melihat upaya ini sebagai wujud komitmen yang kuat dari Pemkab Banyumas dalam upaya mewujudkan perbaikan manajemen birokrasi pemerintahan dan pemberantasan korupsi, serta perwujudan good governance di Kabupaten Banyumas.

Tetapi Rustri juga meminta, untuk menjamin keberhasilannya, upaya pemberantasan korupsi harus diiringi dengan adanya kejelasan peraturan dan ketegasan penegakkan hukum, sehingga akan tercipta persamaan persepsi dan kesadaran kepatuhan hukum. Selain itu, komitmen politik pemimpin dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat juga merupakan hal penting yang akan mendukung pencapaian keberhasilan upaya ini.(sbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda