Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Senin, 21 Januari 2013

E-KTP


Perekaman E-KTP Diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2013

Bupati Mardjoko menerima e-KTP atas namanya, dari Kepala Dindukcapil, Ratimin SSos MHum
PURWOKERTO--“Perekaman E-KTP diperpanjang pelaksanannya sampai 31 Oktober 2013.“ Demikian dilaporkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Ratimin Sejowikarto SSos MHum pada acara Launching Pembagian E-KTP kepada Masyarakat di Pendopo Kecamatan Purwokerto Selatan, Jum’at (18/1).


Ratimin menjelaskan, perpanjangan pelaksanaan perekaman E-KTP didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5184/SJ tentang Pelaksanaan Perekaman E-KTP yang diperpanjang masa pelaksanaannya sampai dengan 31 Oktober 2013.

Ratimin juga menjelaskan, dari jumlah kuota wajib KTP Kabupaten Banyumas 1.269.162 orang, yang telah melakukan perekaman sejumlah 1.207.839 orang atau 95,17 %, sisanya sebanyak  61.223 wajib KTP atau 4,83% belum melakukan perekaman. Dari capaian ini Kabupaten Banyumas mendapat predikat terbaik ke 10 tingkat nasional dan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri.

Mengenai belum seratus persennya jumlah masyarakat yang melakukan perekaman E-KTP, Ratimin mengatakan, hal ini dimungkinkan antara lain karena adanya penduduk wajib KTP yang telah meninggal dunia, penduduk yang pindah keluar dari Kabupaten Banyumas dan penduduk yang sedang berada di luar negeri.

Jumlah E-KTP yang telah tercetak dari Pemerintah Pusat dan sudah sampai di kantor kecamatan sampai dengan tanggal 17 Januari 2013 sebanyak 854.783 (70,77%) akan segera didistribusikan di masing-masing kecamatan segera setelah dilaksanakan launching oleh Bupati, sisanya dan sisanya menunggu kabar dari pusat.

Usai menyerahkan secara simbolis sejumlah E-KTP kepada perwakilan masyarakat, Bupati Banyumas, Mardjoko menjelaskan, penerapan KTP elektronik dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari 1 KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis sistem pelayanan terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia.

Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP (KTP ganda), diantaranya untuk menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota, mengamankan korupsi, dan menyembunyikan identitas, misalnya oleh para teroris.

Untuk mengatasi hal tersebut, sekaligus untuk menciptakan kartu identitas multifungsi, dibuatlah KTP elektronik berbasis NIK (Nomor  Induk Kependudukan), untuk membangun database kependudukan secara nasional. penerapan ktp elektronik juga bermanfaat untuk menciptakan identitas jati diri tunggal karena tidak dapat dipalsukan atau digandakan, serta dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pemilukada.

Selain faktor keamanan, kelebihan lain dari KTP elektronik adalah selain bisa digunakan sebagai dasar administrasi lintas sektoral, KTP elektronik juga bisa digunakan secara sah untuk administrasi  perbankan, meskipun tanpa tanda tangan pejabat, jelasnya.

Mengakhiri sambutannya Mardjoko menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Dindukcapil beserta jajarannya, camat, serta semua pihak yang terlibat dalam proses perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Banyumas, karena berkat kerja kerasnya, proses perekaman KTP elektronik di Kabupaten Banyumas sukses dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP Mardjoko menghimbau agar segera melakukan perekaman E-KTP di kantor kecamatan terdekat karena masa pelaksanaan perekaman diperpanjang sampai dengan oktober 2013.(wah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda