Achmad Husein-Budhi Setiawan, Bupati-Wabup Banyumas Terpilih
BANYUMAS—Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dipastikan
berlangsung hanya satu putaran. Hal ini menyusul hasil perolehan suara resmi pasangan
calon nomor urut 3, Achmad Husein-dr Budhi Setiawan yang mencapai 45,32 persen
dari total 828.619 jumlah suara sah pada puncak gelaran Pemilukada Banyumas
yang berlangsung Minggu, 17 Februari 2013.
Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan PPP tersebut
secara meyakinkan menang di 25 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten
Banyumas. Sedangkan rival terberatnya, paslon nomor urut 2, Mardjoko-dr Gempol
Suwandono hanya unggul tipis di 2 kecamatan yakni Kecamatan Gumelar dan Lumbir,
masing-masing dengan perolehan 12.970 dan 11.834 suara. Di tempat yang sama HB memperoleh
12.332 dan 8.720 suara.
Husein-Budhi akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil
Bupati Banyumas terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Banyumas yang dilaksanakan Jum’at (22/2) dipimpin langsung oleh Ketua KPU
Kabupaten Banyumas, Aan Rohaeni. Ketetapan ini dituangkan dalam surat keputusan
KPU nomor 11/KPTS/KPU-Kab-012329373/2013.
“Sebagai penyelenggara Pemilu kami memiliki kewajiban
untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Aan. “Dalam
undang-undang 32 tahun 2005 Jo undang-undang 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah disebutkan, kemenangan pemilihan kepala daerah ditentukan apabila salah
satu paslon memperoleh 50 persen plus satu suara. Sedangkan apabila calonnya
lebih dari 3, pemenangnya adalah yang memperoleh 30 persen plus satu suara,”
jelasnya.
Tidak berbeda jauh dari hasil hitung cepat (quick
count) yang dilakukan KPU Banyumas sebelumnya, hasil rekapituasi
penghitungan suara secara berturut-turut menunjukkan pasangan Husein-Budhi mendapatkan
suara sah sebanyak 368.798 (45,32 persen), Mardjoko-dr Gempol 247.738 suara
(29,44 persen), berikutnya di posisi ketiga paslon Muhsonuddin-Hendri Anggoro
Budi 106.602 suara (12,71 persen).
Urutan keempat ditempati paslon Warman-Winarni dengan
perolehan 38.149 suara (4,69 persen), disusul Toto Dirgantoro-Saefudin 37.525
(4,46 persen), dan Anteng Tjahyono-Dwi Basuki di urutan terakhir dengan
perolehan suara 29.807 (3,55 persen).
Rapat yang digelar selama lebih kurang lima jam ini
dinyatakan sah, karena dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, dan pihak-pihak
terkait lainnya seperti saksi dari masing-masing paslon dan unsur Panwaslu
Kabupaten Banyumas. Semua saksi yang hadir menerima hasil rekapitulasi perolehan
suara yang dilakukan KPU. “Bagi paslon yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah
Konstitusi kami berikan waktu selama tiga hari sejak penetapan,” ujar Aan.
Sebagaimana diketahui, bursa pemilihan bupati dan wakil
bupati Banyumas tahun 2013 diikuti oleh 6 paslon, terdiri dari 4 paslon yang
diusung partai, dan 2 paslon dari jalur independen. Paslon dengan nomor urut 1
: Muhsonuddin SAg-Hendri Anggoro Budi ST SE SH (MURI) yang diusung oleh Partai
Demokrat, PKB, dan Partai Karya Peduli Bangsa.
Paslon nomor urut 2 : Drs Mardjoko MM-dr Gempol Suwandono MMR (Djempol) diusung
oleh Partai GOLKAR, Partai GERINDRA dan Partai HANURA.
Selanjutnya adalah paslon nomor urut 3 : Ir Achmad
Husein-dr Budhi Setiawan (HB) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI Perjuangan) dan Partai Persatuan Pembangunan, dan paslon nomor urut 6 : Warman
SH SE MM-Winarni SH MHum (WANI) yang diusung oleh PAN dan PKS.
Sedangkan 2 paslon yang maju dari jalur perseorangan
(independen) adalah paslon nomor urut 4 Toto Dirgantoro-Saifuddin SH (Toto-Sae)
dan Anteng Tjahyono Widyadi AMd-Drs Dwi Basuki (Anteng-Uki). Paslon dengan nomor
urut 2 dan 3 dari awal diprediksi menjadi yang terkuat dan memiliki kans
tertinggi untuk memenangi Pilkada karena di dalamnya ada calon in-cumbent
(Bupati Mardjoko dan Wabup Achmad Husein).
Berdasarkan data dari KPU, dari 27 kecamatan di Banyumas
total suara pemilih pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2013 sebanyak
871.926, dengan perincian suara sah sebanyak 828.619, dan suara tidak sah
sebanyak 43.307. Tingkat partisipasi pemilih sebanyak 66,3 persen, dan sisanya
33,7 persen tidak mengikuti pemilihan.(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda