Banyumas Tandatangani MoU dengan BPKP Provinsi Jateng
Upaya Wujudkan
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Bupati Banyumas Achmad Husein berjabat tangan dengan Kepala Perwakilan BPKP Agus Sukaton usai penandatanganan MoU |
PURWOKERTO--Dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Banyumas, Ir H Achmad Husein dan Kepala Perwakilan BPKP, Agus Sukaton di Ruang Salon Rumah Dinas
Bupati Banyumas, Senin (21/5). Hadir dan menyaksikan penandatangan MoU jajaran
BPKP Provinsi Jateng, serta Sekda, Asisten Sekda, dan para kepala dinas/lemtekda di Kabupaten Banyumas.
Sekretaris
Inspektorat Kabupaten Banyumas Achwar Trisnadi SH dalam laporannya menjelaskan, MoU antara Pemkab Banyumas dengan BPKP Provinsi Jateng mengatur kerjasama dalam rangka pelaksanaan bantuan penerapan tata kelola
pemerintahan yang baik, tata kelola perusahaan dan pelaksanaan audit, serta
bantuan lainnya di lingkungan Pemkab Banyumas. Tujuannya untuk meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintah menuju pemerintahan yang baik (good governance)
di Kabupaten Banyumas.
Achwar menyebut, ruang lingkup MoU tersebut meliputi asistensi dan bimbingan teknis atas penyelenggaraan
pemerintah daerah; realisasi dan pemanfaatan anggaran daerah dalam menjalankan
peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi Bintek Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Dearah (SIMDA); review laporan keuangan dan lain-lain.
Sedangkan pelaksanaan
bantuan diantaranya meliputi asistensi dan bintek penyusunan dan perencanaan pembangunan, bintek program anti korupsi, asistensi penerapan Good Corporate
Governance, bintek manajemen tesiko, assessment pengadaan barang dan jasa
pemerintah dan lainnya.
Usai penandatangan MoU, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Agus Sukaton menyampaikan apresiasi atas perkembangan yang telah dicapai Kabupaten
Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2 kali berturut-turut yaitu pada Tahun
Anggaran 2011 dan 2012, setelah sebelumnya di tahun 2008 mendapat predikat Disclaimer, dan 2009 serta 2010 Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Agus berharap 5 tahun kedepan prestasi ini dapat dipertahankan.
Agus juga menegaskan, MoU adalah payung
hukum bagi BPKP Perwakilan Jateng untuk membantu Pemkab Banyumas dalam rangka
menuju tata kelola pemerintahan yang baik melalui berbagai bidang kegiatan, dalam wujud asistensi dan bintek, serta kerjasama dan pelaksanaan bantuan lainnya.
Sementara Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sambutannya mengungkapkan, MoU membuat hatinya
tenang. “Hati saya merasa tenang karena sekarang saya telah mempunyai teman atau pendamping yang akan membantu Pemkab Banyumas dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui bintek, kerjasama dan
berbagai bantuan lainnya” katanya.
Husein juga
menyampaikan, opini WTP yang diterima oleh Kabupaten Banyumas bukan sesuatu yang didapat dengan mudah, melainkan diraih melalui usaha yang sungguh-sungguh dari seluruh jajaran Pemkab
Banyumas. Oleh karenanya, Husein berharap, tekad dan semangat untuk meraih WTP harus terus ditingkatkan supaya
tidak lepas atau hilang.
Mengakhiri sambutannya Husein mengatakan, untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan adil semua komponen harus dapat bekerja sama dan saling mengingatkan apabila ada diantara jajaran pemkab melenceng. “Saya minta kepada teman-teman di jajaran pemkab untuk saling
mengingatkan, apabila ada diantara kita yang melenceng dalam bekerja, termasuk saya dan wakil bupati” katanya.(Yon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda