Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Sabtu, 11 Mei 2013

Prestasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Banyumas Pertahankan WTP
Berpeluang Terima DID Minimal 2 Milyar

Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Bambang Dwi Putranto menyerahkan
LHP LKPD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2012 dengan opini "WTP"
kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Ketua DPRD, Juli Krisdiyanto

Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Ketua DPRD, Juli Krisdiyanto berfoto bersama
Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyumas
usai menerima LHP LKPD dari Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah

PURWOKERTO--Untuk kedua kalinya Kabupaten Banyumas menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tertinggi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2011 LHP LKPD Kabupaten Banyumas juga mendapatkan opini WTP.


LHP LKPD diserahkan langsung oleh  Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah kepada kepala daerah dan ketua DPRD Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Sukoharjo secara bersamaan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jum’at (10/5). Hadir dalam penyerahan tersebut, para auditor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, dan para kepala dinas/lemtekda terkait dari Kota Surakarta, Kabupaten Banyumas, Cilacap,dan Sukoharjo.

Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Bambang Dwi Putranto usai menyerahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2012 mengatakan, opini yang diberikan kepada Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan untuk Kabupaten Cilacap dan Sukoharjo adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bambang menyampaikan, perbaikan-perbaikan yang perlu lakukan oleh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik antara lain adanya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Untuk yang masih WDP perlu melakukan perbaikan-perbaikan menuju opini WTP, senatiasa melakukan antisipasi terhadap perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah, melakukan penguatan peran inspektorat, dan pemahaman yang sama terhadap konsepsi penyelesaian kerugian negara.

Khusus untuk Kabupaten Banyumas Bambang berpesan, sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyumas yang sudah berjalan dengan baik dan didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai supaya dipertahankan dan ditingkatkan agar kedepan Kabupaten Banyumas selalu memperoleh opini WTP.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Juli Krisdiyanto SE mewakili 3 kabupaten lainnya mengatakan, opini WTP merupakan sebuah bukti peningkatan kinerja yang akan membuat tata kelola keuangan kedepan berjalan lebih baik. Juli berjanji, DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pengawalan tindak lanjut rekomendasi BPK, dan akan selalu mendorong pemkab untuk melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik, agar kedepan dapat meraih dan mempertahankan opini WTP.

Sementara Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mengatakan, bagi Kabupaten Banyumas, opini WTP yang telah diraih untuk kedua kali merupakan prestasi yang sangat membanggakan, karena penghargaan ini merupakan bukti bahwa upaya mewujudkan Good Government dan Clean Governance di Kabupaten Banyumas dapat terlaksana.

Husein menyebut, komitmen, tekad dan semangat serta kerjasama dan kerja keras mulai jajaran DPRD hingga dinas/lemtekda, dibawah bimbingan, petunjuk dan arahan BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu telah mengantarkan Kabupaten Banyumas setahap demi setahap, mulai dari opini "Disclaimer" pada tahun 2007 dan 2008, "WDP" pada tahun 2009 dan 2010 hingga WTP untuk tahun 2011 dan 2012.

Untuk itu Husein mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab dan masyarakat Banyumas, dan berharap kinerja ini dapat ditingkatkan sehingga Kabupaten Banyumas akan selalu memperoleh opini WTP. Jika hal ini terwujud, kata Husein, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah akan lebih meningkat, yang akan menjadi modal besar dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyumas.

Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas Santosa Edy Prabowo menjelaskan, opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang didasarkan pada beberapa kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Edy juga menjelaskan, pengalaman memperoleh opini terbawah yaitu Tidak Wajar (adverse) pada tahun 2006, serta Disclaimer/Rapor Merah pada tahun 2007 dan 2008 telah memacu semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama berusaha lepas dari opini tersebut. Upaya ini secara bertahap membuahkan hasil hingga opini tertinggi WTP dapat diraih untuk pertama kalinya pada tahun 2011.

Menurutnya, kunci sukses dalam memperoleh WTP adalah komitmen, yaitu komitmen dari para pimpinan di Kabupaten Banyumas, mulai bupati/wabup, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala SKPD dan jajaran dibawahnya, serta dukungan dari masyarakat di Kabupaten Banyumas secara umum.

Edy mengurai, wujud dari Komitmen antara eksekutif dan legislatif ditandai dengan penetapan anggaran yang dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan, yang dampaknya sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, karena didalamnya telah tersusun perencanaan anggaran yang baik sehingga menciptakan iklim pengelolaan keuangan yang tertib, taat terhadap azas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan disiplin, termasuk laporan keuangan yang tepat waktu.

Sedangkan Komitmen di jajaran eksekutif, imbuhnya, ditandai dengan penempatan SDM pengelola keuangan yang sesuai dengan kompetensinya, seperti penempatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Bendahara Pengeluaran/Penerimaan dan Petugas Pengelola Keuangan yang berbasis pendidikan akuntansi, atau setidaknya berlatar belakang pendidikan keuangan.

Upaya juga ditempuh dengan pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana pendukung pengelolaan keuangan yang memadai, mejalin koordinasi/komunikasi yang harmonis diantara para pengelola keuangan sehingga terdapat hubungan yang saling mengisi/saling memberi informasi, menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi melalui aplikasi SIMDA untuk administrasi keuangan, dan SIMBADAMAS untuk administrasi barang daerah, dan melakukan rekonsiliasi kas dan aset secara periodik sehingga secara bertahap administrasi keuangan semakin tertib dan memudahkan  penyusunan laporan keuangan.

Komitmen eksekutif juga diwujudkan dengan memberikan fasilitasi dan membuka konsultasi kepada para pengelola keuangan yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan keuangan daerah, juga adanya peran pengawasan yang diposisikan sebagai early warning system (peringatan dini) terhadap upaya pengelolaan keuangan yang negatif dan cenderung koruptif, sehingga para pengelola keuangan mengetahui apa yang harus dilaksanakan dan tidak menyimpang dari ketentuan.


Simbadamas, Nilai Plus WTP Banyumas

Keunggulan Pemkab Banyumas dalam memperoleh WTP dibandingkan dengan daerah lain, sebagaimana pernah disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada acara seminar di Graha Bakti Praja Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tahun 2012 adalah Kabupaten Banyumas mampu menciptakan aplikasi pengelolaan aset/barang daerah secara mandiri dengan program Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah Banyumas (Simbadamas).

Program yang telah diuji oleh auditor BPK ini sangat mempermudah pengelolaan aset di Kabupaten Banyumas. Selain itu, program ini memiliki keunggulan karena dapat menyajikan data secara lengkap mulai dari unit yang terkecil (Sekolah Dasar) sampai dengan tingkat kabupaten. Data simbadamas juga dapat secara langsung diakses untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan secara otomatis.


Banyumas Berpeluang Terima Dana DID Minimal 2 Milyar

Atas prestasi Kabupaten Banyumas dalam mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2011 dan meraih opini WTP tahun anggaran 2012, serta penyampaian Perda APBD yang tepat waktu, Kabupaten Banyumas berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat minimal 2 Milyar.

Hal tersebut, kata Edy, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 202/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013 Bab II Alokasi DID pasal 3 ayat 3 butir a, yang menjelaskan, daerah provinsi dan kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP atas LKPD dari BPK dan menyampaikan Peraturan Daerah mengenai APBD tepat waktu mendapatkan alokasi minimum sebesar Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Lebih jauh Edy menjelaskan, dana ini nantinya akan dipergunakan untuk melaksanakan fungsi pendidikan sesuai kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Bab III Penggunaan Dana Insentif Daerah pasal 5 butir 1 yang menyebutkan : DID dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pendidikan sebagai kebijakan pemerintah pusat.(Yon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda