Kades Karangtengah dan Sokaraja Kidul Resmi Dilantik
BANYUMAS - Calon Kades
Karangtengah Kecamatan Baturraden dan Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja, Jum’at
(1/110) Resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Banyumas Ir. H. Achmad
Husein, pelantikan 2 calon kades dilaksanakan di Pendopo Si Panji Kabupaten
Banyumas hadir turut menyaksikan Wakil
Bupati Banyumas, Ketua DPRD, anggota Forkompinda Kabupaten Banyumas, Kepala
Dinas terkait, camat se Kabupaten Banyumas, muspika Baturraden dan Sokarja,
panitia pilades, Ketua BPD dan tokoh
masyarakat dari kedua desa tersebut.
Terpisah
Kepala Bagian Pemerintahan Desa setda Kabupaten Banyumas Agus Suprianto S.IP
mengatakan, pelantikan kades Karangtengah atas nama Tarkim yang merupakan
incumbent dan Sokaraja kidul atas nama
Sugiatno (berasal dari perangkat) merupakan hasil pilkades yang dilaksanakan
pada tanggal 29 September 2013 untuk
karang tengah dan 6 oktober untuk
Sokaraja kidul .
Agus
menambahkan sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Banyumas
Nomor 14 Tahun 2006 tentang tata cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
pelantikan dan pemberhentian kepala Desa disebutkan Calon Kepala Desa Terpilih
dilantik oleh Bupati paling lama 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal
penerbitan Keputusan Bupati
Agus
menambahkan, sebagaimana pasal 29 perda 14 Tahun 2006 ayat 2 disebutkan bahwa
Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih dapat dilaksanakan di Desa yang
bersangkutan dihadapan masyrakat maka mempertimbangkan pelaksanaan pilkades
Karang Tengah dan Sokaraja kidul hanya berjarak 7 hari maka pelaksanaan
pelantikan dibersamakan di Pendopo Sipanji
Bupati
Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan dilantiknya kepala desa, merupakan
bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga
masyarakat kepada kades, untuk
memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan
sejahtera. untuk itu, pengambilan sumpah dan
pelantikan kades, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai
sebagai ”titik awal yang baik” untuk menyelenggarakan
pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan
kesejahteraan
Husein juga
mengatakan, mengingat kades karang tengah adalah incumbent dan kades Sokaraja
Kidul adalah berasal dari perangkat yang sudah
tahu akan kekurangan dan potensi di desanya, maka diharapkan kedepan
kedua desa tersebut akan lebih maju dan masyarakat akan lebih terlayani dan
sejahtera dan tentunya akan terwujud masyarakat
yang lebih bahagia
Kepada ke dua Kades Husein berpesan, bekerjalah sesuai tupoksi,
ikuti dan mintalah bimbingan dari camat, dan instansi tingkat Kabupaten,
lakukan segala sesuatu sesuai dengan aturan (lempeng), bekerjalah dengan hati
sepenuhnya untuk masyarakat sehingga akan maksimal, jadilah kepala desa yang
sering turun ke masyarakat sehingga akan tahu segala permasalahan di masyarakat
dan segera lakukan tindakan penanganannya (Mempeng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda