Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Kamis, 07 Agustus 2014

Verifikasi Data K.II



 Data Honorer K.II Yang Tidak Lulus Seleksi di Verifikasi kembali.

PUROKERTO HUMAS - Bertempat di aula Bakorwil III Jawa Tengah, Kamis (7/8) kemarin dilaksanakan pembinaan kepada seluruh pejabat yang di instansinya terdapat honorer Katagori  II (K.II) yang tidak lulus ujian/seleksi CPNS Tahun 2013 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, pembinaan dilaksanakan oleh Sekda Kabupaten Banyumas, Kepala BKD, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas dan  dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas dr. Budi Setiawan mewakili Bupati Banyumas uyang berhalangan hadir.
Dalam laporannya kepala BKD Achmad Supartono menyampaikan, pembinan  dikuti oleh seluruh pimpinan instansi yang terdapat honorer K.II yang tidak lulus ujian/seleksi CPNS tahun 2013 yang berisikan tentang vaerifikasi dan validasi kembali data K.II yang tidak lulus ujian/seleksi CPNS pada tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi tanggal   30   Juni 2014 Nomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014   tentang   Penanganan Tenaga Honorer Kategori II Yang dinyatakan Lulus Hasil Seleksi

Supartono juga menyampaikan, dari data K.II di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.141 yang telah lulus/seleksi CPNS adalah 626 atau 46% dan  sisanya yang tidak lulus sebanyak 615 tersebar diseluruh SKPD di Kabupaten Banyumas yang diminta untuk divalidasi dan verfikasi.
" inti dari pembinaan adalah agar setiap pimpinan instansi untuk menverifikasi dan validasi  data K.II yang tidak lulus/seleksi CPNS 2013 dengan  sebenar-benarnya yang termuat dalam Surat  Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk memenuhi permintaan MENPAN & RB  sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya " imbuhnya
Supartono menambahkan, data tersebut harus sudah disampaiakan ke BKD Kabupaten Banyumas pada tanggal 11 Agustus 2014 pada jam kerja karena harus sudah dikirim kekementrian PAN dan RB dan BKN pada tanggal 15 Agustus 2014 sehingga harus tepat waktu.
Wabub dr. Budi Setiawan dalam sambutannya menyampaiakan, pada angka tiga surat MENPAN dan RB tanggal 30 Juni 2014 dinyatakan bahwa terhadap tenaga honorer katagori II yang tidak lulus seleksi, agar dilakukan verifikasi dan validasi sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam PP 56 Tahun 2012 disertai dengan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), data hasil validasi dimaksud disampaikan ke kementrian PAN dan RB sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya.
Budi juga menyampaiakan, dalam pendataan atasan langsung harus berhati hati, cermat dan teliti artinya harus serius dan tidak main-main karena terjadinya kesalahan bisa berakibat buruk tidak saja bagi atasan langsungnya maupun tenaga honorer yang bersangkutan.
Budi mencontohkan, dari 526 tenaga honorer K.II Kabupaten Banyumas yang telah lulus seleksi CPNS, hanya sebanyak 519 orang yang diusulkan penetapan NIP di BKN 7 orang tidak diusulkan antara lain disebabkan karena adanya aduan dari masyrakat dan terbukti kebenarannya terkait dengan pemaslsuan data atau disebabkan tidak memenuhi persyarakatan karena terdapat pencabutan pernyataan pertanggungjawaban mutlak/pernyataan terus menerud dari pimpinan unit kerjanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda