Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Kamis, 05 Februari 2015

Penyerahan SK K. II



519 CPN formasi Tenaga Honorer K.II Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 519 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas kepada 3 perwakilan dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Administrasi Umum dan Tenaga Pendidik di Aula Kantor Bakorwil III Jawa Tengah Rabu (4/2) kemarin.
Turut hadir menyaksikan Kepala Bank Jateng Purwokerto, Kepala Kantor TASPEN Cabang Purwokerto, BBJS Cabang Banyumas para Pimpinan Dinas Lemtekda di Kabupaten Banyumas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab.Banyumas (BKD) Drs H. Achmad Supertono, M.Si menyampaikan, 519 CPNS merupakan hasil seleksi pada 3 November 2013 dimana dari  1.141 peserta Tenaga Honorer K.II yang dinyatakan lulus 526 orang untuk formasi tahun 2013 dan 2014 dan yang diusulkan penetapan NIP sebanyak 519 orang karena 6 orang berkas tidak lengkap/tidak diusulkan/dicabut oleh pimpinan unit kerja dan 1 orang diterima menjadi CPNS melalui Formasi umum.
Supartono juga mengatakan, dari 519 CPNS tediri dari 356 guru, 29 Tenaga Kesehatan dan 132 tenaga teknis lainnya dan untuk memberikan pengetahuan tentang kepegawaian, BKD akan memberikan pembekalan secara bertahap yang akan dilaksanakan pada 9 - 16 Maret 2015
Bupati Achmad Husein dalam pengarahannya menyampaikan hasil seleksi CPNS yang dilaksanakan Kabupaten Banyumas merupakan kabupaten yang terbesar CPNS yang lolos seleksi yaitu kurang lebih 45% dari peserta yang mengikuti " Ini menunjukan bahwa CPNS Kabuapten Banyumas merupakan orang yang pintar pintar" jelasnya
Husein juga menyampaikan, para CPNS  merupakan orang yang terpilih karena dari ribuan orang yang mengikuti seleksi hanya 519 yang dinyatakan lolos dan merupakan orang yang berpotensi dan mendapatkan anugerah oleh Alloh SWT/Tuhan Yang Maha Esa maka harus disukuri.
" Anugerah ini harus disukuri dengan bentuk kerja yang sekeras kerasnya dengan karya yang kita hasilkan lebih banyak dari waktu yang kita miliki  dan SK yang ada di tangan saudara jangan untuk gagah gagahan atau sekedar memperkuat setatus tetapi harus dibangun tekad dan komitmen untuk terus meningkatkan prestasi kerja, kedisiplinan dan profesioanalisme sehingga kinerja lebih baik dari saat masih sebagai honorer" imbuhnya.
Husein menambahkan, sesuai PP No. 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai CPNS dapat diberhentikan antara lain, mengajukan permohonan berhenti,  tidak memenuhi syarat kesehatan; tidak lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan; tidak menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugas,  menunjukkan sikap dan budi pekerti yang tidak baik yang dapat mengganggu lingkungan pekerjaan,  dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena dengan sengaja melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan atau melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan/tugasnya; dan menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
" kalau hanya menjadi simpatisan silahkan tapi tidak boleh menjadi pengurus partai atau memiliki kartu anggota suatu partai " imbuhnya
Acara dilanjutkan dengan pembekalan tentang kebijakan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Banyumas oleh Sekda Banyumad Drs. Wahyu Budi Saptoono, M.Si.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda