Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Selasa, 13 Juni 2017

Bupati Kecewa Masih Ada Parkir Ganda di Pasar Ajibarang

AJIBARANG – Kesepakatan pemberlakuan retribusi parkir tunggal di Pasar Ajibarang yang di fasilitasi oleh Bupati Banyumas Achmad Husein beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini terbukti banyak pengunjung dan pedagang, masih membayar lagi kepada petugas parkir di dalam pasar seperti sebelumnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein saat melakukan sidak Senin (12/6) mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Pada kesepakatan sudah diputuskan pembayaran parkir hanya di pintu masuk saja.

“Sosialisasi parkir tunggal harus segera dilaksanakan secara menyeluruh, kalau perlu door to door ke setiap pedagang. Atau lewat pengeras suara saat masuk pasar, bahwa parkir di Ajibarang hanya sekali saja,” kata Bupati.

Bupati pun meminta kepada pengelola parkir, untuk segera melakukan aturan itu. Menurutnya parkir ganda sangat merugikan pengunjung, dan merupakan pungutan liar.  

Ketua Pengelola Parkir Pasar Ajibarang, Koco Suroso didampingi, mengatakan pembaharuan pengelolaan parkir tersebut sebenarnya sudah dimulai pada hari Kamis (9/6). Dan pihaknya bersama pihak terkait terus melakukan sosialisasi. Namun disaat pihaknya sedang melakukan sosialisasi, para petugas parkir menggunakan ketidaktahuan pengunjung dan pedagang, sehingga masih menerima uang parkir.

“Pengunjung dan pedagang pun harus mengetahui, kalau sekarang retribusi hanya ditarik pada saat masuk Pasar Ajibarang saja. Jadi diminta tidak memberi uang parkir lagi di dalam pasar, dan berani menolak jika ada yang menarik lagi” jelasnya

Menurutnya, dengan hanya sekali penarikan parkir akan berpengaruh terhadap pendapatan petugas. Sehingga perlu dipikirkan dan diperhatikan kembali terkait regulasi dan pengaturan kerja  serta kesejahteraan para personel petugas parkir.

Menurut Wakil Ketua Pengelola Parkir Pasar Ajibarang, Edi Romadhon. Dalam kesepakatan petugas parkir masih diperbolehkan menerima bonus dari pemilik kendaraan jika ada yang memberikan uang selain di pintu masuk.

“Kesepakatan itulah yang dijadikan dasar petugas parkir meminta uang jasa atau bonus dari pengunjung, ” katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda