AJIBARANG – Kesepakatan pemberlakuan retribusi parkir tunggal
di Pasar Ajibarang yang di fasilitasi oleh Bupati Banyumas Achmad Husein beberapa
waktu lalu belum membuahkan hasil yang maksimal. Hal ini terbukti banyak
pengunjung dan pedagang, masih membayar lagi kepada petugas parkir di dalam
pasar seperti sebelumnya.
Bupati Banyumas,
Achmad Husein saat melakukan sidak Senin (12/6) mengaku kecewa dengan kejadian
tersebut. Pada kesepakatan sudah diputuskan pembayaran parkir hanya di pintu
masuk saja.
“Sosialisasi parkir
tunggal harus segera dilaksanakan secara menyeluruh, kalau perlu door to door
ke setiap pedagang. Atau lewat pengeras suara saat masuk pasar, bahwa parkir di
Ajibarang hanya sekali saja,” kata Bupati.
Bupati pun meminta
kepada pengelola parkir, untuk segera melakukan aturan itu. Menurutnya parkir ganda
sangat merugikan pengunjung, dan merupakan pungutan liar.
Ketua Pengelola Parkir
Pasar Ajibarang, Koco Suroso didampingi, mengatakan pembaharuan pengelolaan
parkir tersebut sebenarnya sudah dimulai pada hari Kamis (9/6). Dan pihaknya
bersama pihak terkait terus melakukan sosialisasi. Namun disaat pihaknya sedang melakukan sosialisasi, para petugas parkir
menggunakan ketidaktahuan pengunjung dan pedagang, sehingga masih menerima uang
parkir.
“Pengunjung dan pedagang pun harus
mengetahui, kalau sekarang retribusi hanya ditarik pada saat masuk Pasar
Ajibarang saja. Jadi diminta tidak memberi uang parkir lagi di dalam pasar, dan
berani menolak jika ada yang menarik lagi” jelasnya
Menurutnya, dengan
hanya sekali penarikan parkir akan berpengaruh terhadap pendapatan petugas.
Sehingga perlu dipikirkan dan diperhatikan kembali terkait regulasi dan
pengaturan kerja serta kesejahteraan para personel petugas parkir.
Menurut Wakil Ketua
Pengelola Parkir Pasar Ajibarang, Edi Romadhon. Dalam kesepakatan petugas
parkir masih diperbolehkan menerima bonus dari pemilik kendaraan jika ada yang
memberikan uang selain di pintu masuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda