Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Rabu, 05 Desember 2012

Pengelolaan Sumber Daya Air


Juara Nasional, Banyumas Terima Eksavator
Penghargaan Bidang PU Sub Bidang SDA


JAKARTA--Satu lagi apresiasi pemerintah pusat terhadap hasil kinerja diraih oleh Kabupaten Banyumas. Setelah sebelumnya mampu mengukir 133 prestasi di berbagai bidang, baik tingkat provinsi, nasional maupun internasional, kali ini Banyumas meraih penghargaan di bidang Pekerjaan Umum Sub Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air. Atas keberhasilan ini, disamping menerima piagam dan tropi, Pemkab Banyumas juga akan menerima hibah berupa 1 buah eksavator dan dana bantuan untuk penanganan SDA. 



Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM oleh Menteri Pekerjaan Umum, Ir Djoko Kirmanto Dipl HE pada Peringatan Hari Bakti PU tahun 2012 Tingkat Nasional di Kantor Kementrian PU Jakarta, Senin (3/12). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesejahteraan Rakyat. Selain Kabupaten Banyumas sebagai juara pertama, turut menerima penghargaan adalah Kabupaten Lombok sebagai juara kedua dan Kabupaten Malang sebagai juara ketiga.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kabupaten Banyumas, Irawadi CES yang turut mendampingi Bupati Mardjoko mengatakan, kelebihan Banyumas dalam pengelolaan SDA adalah mampu menggerakan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian air bagi kehidupan. Juga karena Banyumas mempunyai political will yang kuat diantaranya dengan penerbitan beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, serta dukungan anggaran untuk pengelolaan SDA yang cukup besar, yaitu mencapai 6,33 % dari nilai APBD.

Kelebihan tersebut tutur Irawadi, merupakan implementasi pelaksanaan 5 pilar pengelolaan SDA sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu  konservasi SDA, pengelolaan SDA, penanggulangan daya rusak SDA, pemberdayaan peran masyarakat dan penyediaan sarana transparansi di bidang pengelolaan SDA. “Menurut tim penilai pusat, ini kelebihan Banyumas dalam pengelolaan SDA yang dapat dicontoh oleh kabupaten lain” katanya.

Lebih jauh Irawadi menjelaskan, kegiatan konservasi Sumber Daya Air yang dilakukan meliputi konservasi yang melibatkan Pemkab Banyumas dengan masyarakat, konservasi lintas instansi, serta konservasi oleh komunitas dan LSM. Bentuknya antara lain berupa pembangunan dan rehabilitasi embung (saat ini ada 13 buah), reboisasi pada Sub DAS dan Badan Air, Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tahu, IPAL biogas, pembuatan biopori, dan pembuatan sumur resapan.

Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang SDA dilakukan dengan membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di semua wilayah, Induk/Federasi P3A, Lembaga Swadaya Masyarakat bidang SDA dan Masyarakat Peduli Air.(sbr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda