Banyumas Dukung Program PPSP
Gelar Konsultasi
Publik MPSS
PURWOKERTO--Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyumas, Rabu (5/12) digelar Konsultasi Publik Memorandum
Program Sektor Sanitasi (MPSS) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi
Permukiman di Kabupaten Banyumas dengan narasumber Kepala Seksi Standarisasi
Penyehatan Permukiman dan Tempat-Tempat Umum Ditjen Penyehatan Lingkungan
Kementrian Kesehatan RI, dibuka oleh Bupati Banyumas, Drs Mardjoko MM.
Kegiatan diikuti antara lain oleh para Kepala Lemtekda
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Ketua Kelompok Kerja Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi Jawa Tengah, camat dan kepala puskesmas
se-Kabupaten Banyumas, kalangan media massa, anggota Pokja AMPL Kabupaten
Banyumas, dan LSM serta kalangan swasta dan pelaku usaha di Kabupaten Banyumas.
Kepala Bappeda Kabupaten Banyumas, Ir Djoko Wikanto
MM menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memberi pemahaman tentang
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) secara umum kepada
pemangku kepentingan (stakeholder) dalam bidang sanitasi, dan
menyampaikan hasil penyusunan MPSS yang telah melalui tahap penjaminan mutu
oleh Pokja AMPL Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 November 2012.
Tujuannya, kata Djoko, untuk menggali partisipasi
dan menerima masukan dari stakeholder khususnya yang ada di wilayah
(camat dan kepala puskesmas) sehingga menghasilkan dokumen yang berdasarkan kondisi
eksisting di wilayah. Keluaran yang diharapkan adanya masukan, tanggapan dan
umpan balik dari stakeholder terhadap dokumen MPSS sesuai dengan kondisi
eksisting di wilayah, menyamakan persepsi stakeholder tentang dokumen
MPSS yang akan digunakan sebagai dasar implementasi program PPSP di Kabupaten
Banyumas mulai tahun 2013.
Seperti diketahui, program PPSP adalah program
nasional yang diluncurkan oleh Wakil Presidan RI tanggal 8 Desember 2009 guna
mencapai target pembangunan di bidang sanitasi secara bertahap sampai tahun
2014, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang
meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) menuju Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS), tersedianya akses terhadap pengelolaan sampah bagi 80%
rumah tangga perkotaan, dan menurunnya luas genangan sebesar 22.500 Ha di 100
kawasan strategis perkotaan.
Program PPSP terdiri dari 6 tahapan yaitu: 1) kampanye,
edukasi, advokasi dan pendampingan; 2) pengembangan kelembagaan dan peraturan; 3)
penyusunan Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Strategis Sanitasi Kabupaten (SSK),
ketiganya dilaksanakan pada tahun pertama keikutsertaan program PPSP; 4) penyusunan
Memorandum Program; 5) implementasi program; dan 6) monitoring, tiga tahap
terakhir dilaksanakan pada tahun kedua keikutsertaan program PPSP.
Djoko melaporkan, pelaksanaan
Program PPSP di Kabupaten Banyumas sampai tahun 2012 meliputi: mengikuti kampanye
dan sosialisasi program PPSP tahun 2011 di Hotel Grand Alia-Jakarta (28-29
April 2010); penerbitan Surat Bupati Nomor 050/3266/V/2010 tanggal 20 Mei 2010
tentang Pernyataan Minat Mengikuti Program PPSP tahun 2011; Kick Off
Regional Meeting Program PPSP Tahun 2011 di Novotel Surabaya (27 Juni 2011),
dan Pelatihan Survey Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan/Environmental
Health Risk Assessment (EHRA) untuk Sanitarian Puskesmas di Dinas Kesehatan
(13 Agustus 2011).
Selanjutnya Lokalatih
Penyusunan Buku Putih Sanitasi (BPS) untuk Pokja AMPL Kabupaten Banyumas (18-19
Agustus 2011); Pelatihan Survey EHRA untuk Kader Kesehatan desa/kelurahan (20-23
Agustus 2011); Survey EHRA oleh Kader Kesehatan dan Spot Check oleh Sanitarian
Puskesmas, penyusunan Buku Putih Sanitasi (BPS) dan Konsultasi Publik BPS (7 Desember
2011); Penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Konsultasi Publik SSK (27
Desember 2011); dan Kick Off Regional Meeting Program PPSP Tahun 2012 di
Kementrian Pekerjaan Umum (6 Februari 2012).
Kemudian Lokalatih Penyusunan
Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS) Program PPSP (12 April 2012); review Strategi
Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Banyumas; penyusunan MPSS oleh Pokja AMPL
Kabupaten Banyumas; Konsultasi Regional dan Nasional di Sekretariat Pokja AMPL
Provinsi Jawa Tengah (1 November 2012), dan Penjaminan Mutu/Quality Assurance
(QA) oleh Pokja AMPL Provinsi Jawa Tengah (27 November 2012).(sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda