61 Kades Terpilih di Kabupaten Banyumas
Dilantik
Bupati Achmad Husein saat mengambil sumpah dan melantik 61 kades di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas |
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, Agus
Supriyanto SIP MSi menjelaskan, pelantikan 61 kades terpilih tahap pertama
untuk pemilihan pada desa-desa yang masa jabatan kades berakhir 5 Juni 2013, memenuhi
ketentuan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas,
bagian kesembilan hal Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.
Pada pasal 40 butir 2 disebutkan, BPD mengusulkan kepada bupati
melalui camat selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 hari terhitung sejak hari
dan tanggal pemungutan suara untuk disahkan menjadi kepala desa dengan
keputusan Bupati; dan pada butir 3 : bupati menerbitkan keputusan bupati
tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih paling lambat 15 hari
terhitung sejak tanggal diterimannya usulan dari BPD melalui camat.
Bupati Achmad Husein dalam sambutannya usai mengambil
sumpah dan melantik mengatakan, pengambilan sumpah
dan pelantikan merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan
warga masyarakat kepada kadesm untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi
lebih baik dan sejahtera.
Karena itu Husein berpesan, pengambilan sumpah dan pelantikan hendaknya
bisa dijadikan momentum penting yang dimaknai sebagai titik awal yang
baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta
memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Husein meminta, setelah diambil
sumpah dan dilantik para kades segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kades, khususnya bagi kades-kades baru, supaya mempelajari, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa,
terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa.
Selanjutnya
Husein mengingatkan agar para kades yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai kades dengan sebaik-baiknya,
sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. ”Ugemi” semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas” pesannya.
Berikut beberapa foto kegiatan diatas :
Salah seorang kades terlantik bersiap maju untuk menerima pemasangan lencana tanda pangkat, menandatangani berita acara pelantikan dan menerima SK |
Penyematan lencana tanda pangkat oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada salah satu kades yang telah diambil sumpah dan dilantik |
Salah seorang kades terlantik menandatangani berita acara pelantikan, disaksikan oleh Bupati Achmad Husein |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda