Informasi Umum

Foto saya
Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia
Salah satu bagian dalam struktur organisasi di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Alamat : Jl. Kabupaten No.1 Purwokerto, Telp/fax (0281) 636733, e-mail : humas_bms@yahoo.com, website resmi Pemkab Banyumas : www.banyumaskab.go.id

Info Terkini

Video Lengger Calung Banyumas tampil di Istana Merdeka Jakarta dapat diunduh DISINI

Jumat, 07 Juni 2013

Pelantikan Kades Putaran Pertama

61 Kades Terpilih di Kabupaten Banyumas Dilantik

Bupati Achmad Husein saat mengambil sumpah dan melantik 61 kades
di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO, BANYUMAS--Sebanyak 61 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kades putaran pertama di Kabupaten Banyumas, Rabu (5/6) diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein. Pelantikan yang berlangsung hikmat, digelar di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas, dihadiri antara lain oleh anggota Forkompinda, kepala dinas/instansi terkait, Muspika dan tokoh masyarakat dari masing-masing lokasi Pilkades.

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas, Agus Supriyanto SIP MSi menjelaskan, pelantikan 61 kades terpilih tahap pertama untuk pemilihan pada desa-desa yang masa jabatan kades berakhir 5 Juni 2013, memenuhi ketentuan Peraturan Bupati Banyumas  Nomor  39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas, bagian kesembilan hal Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.

Pada pasal 40 butir 2 disebutkan, BPD mengusulkan kepada bupati melalui camat selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 hari terhitung sejak hari dan tanggal pemungutan suara untuk disahkan menjadi kepala desa dengan keputusan Bupati; dan pada butir 3 : bupati menerbitkan keputusan bupati tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih paling lambat 15 hari terhitung sejak tanggal diterimannya usulan dari BPD melalui camat.

Bupati Achmad Husein dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada kadesm untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera.

Karena itu Husein berpesan, pengambilan sumpah dan pelantikan hendaknya bisa dijadikan momentum penting yang dimaknai sebagai titik awal yang baik untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Husein meminta, setelah diambil sumpah dan dilantik para kades segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kades, khususnya bagi kades-kades baru,  supaya mempelajari, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa, terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa.

Selanjutnya Husein mengingatkan agar para kades yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Ugemi” semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bekerjalah dengan benar, jujur, dan ikhlas” pesannya.

Di akhir sambautannya Husein menekankan pentingnya konsolidasi dengan semua perangkat desa, serta perlunya kerjasama kemitraan yang baik dengan BPD dan semua elemen masyarakat desa, dan optimalisasi pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa, serta kerukunan masyarakat desa dengan “nguri-uri” adat, kebiasaan dan karakteristik desa masing-masing.(sbr)

Berikut beberapa foto kegiatan diatas :

Salah seorang kades terlantik bersiap maju untuk menerima pemasangan lencana
tanda pangkat, menandatangani berita acara pelantikan dan menerima SK
Penyematan lencana tanda pangkat oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein
kepada salah satu kades yang telah diambil sumpah dan dilantik
Salah seorang kades terlantik menandatangani berita acara pelantikan,
disaksikan oleh Bupati Achmad Husein
Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati Achmad Husein

Bupati Achmad Husein menyerahkan SK kepada salah seorang kades yang telah
diambil sumpah dan dilantik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda